Jumat, 12 Agustus 2016

STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN

Standar Praktik Keperawatan

II.   STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN
Standar praktik keperawatan di Indonesia yang disusun oleh Depkes RI (1995) terdiri atas beberapa standar, yaitu:
1.      menghargai hak-hak pasien;
2.      penerimaan sewaktu pasien masuk rumah sakit (SPMRS);
3.      observasi keadaan pasien;
4.      pemenuhan kebutuhan nutrisi;
5.      asuhan pada tindakan nonoperatif dan administratif;
6.      asuhan pada tindakan operasi dan prosedur invasif;
7.      pendidikan kepada pasien dan keluarga;
8.       pemberian asuhan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Standar intervensi keperawatan yang merupakan lingkup tindakan keperawatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia (14 Kebutuhan Dasar Manusia dari Henderson), meliputi:
1.      oksigen;
2.       cairan dan elektrolit;
3.      eliminasi;
4.       kemananan;
5.      kebersihan dan kenyamanan fisik;
6.       istirahat dan tidur;
7.       aktivitas dan gerak;
8.       spiritual;
9.      emosional;
10.  komunikasi;
11.   mencegah dan mengatasi risiko psikologis;
12.  pengobatan dan membantu proses penyembuhan;
13.  penyuluhan;
14.   rehabilitasi.
Model Praktik
1. Praktik keperawatan rumah sakit.
Perawat profesional (Ners) mempunyai wewenang dan tanggung jawab melaksanakan praktik keperawatan di rumah sakit dengan sikap dan kemampuannya. Untuk itu, perlu dikembangkan pengertian praktik keperawatan rumah sakit dan lingkup cakupannya sebagai bentuk praktik keperawatan profesional, seperti proses dan prosedur registrasi, dan legislasi keperawatan.
2. Praktik keperawatan rumah.
Bentuk praktik keperawatan rumah diletakkan pada pelaksanaan pelayanan/asuhan keperawatan sebagai kelanjutan dari pelayanan rumah sakit. Kegiatan ini dilakukan oleh perawat profesional rumah sakit, atau melalui pengikutsertaan perawat profesional yang melakukan praktik keperawatan berkelompok.
3. Praktik keperawatan berkelompok
Beberapa perawat profesional membuka praktik keperawatan selama 24 jam kepada masyarakat yang memerlukan asuhan keperawatan dengan pola yang diuraikan dalam pendekatan dan pelaksanaan praktik keperawatan rumah sakit dan rumah. Bentuk praktik keperawatan ini dapat mengatasi berbagai bentuk masalah keperawatan yang dihadapi oleh masyarakat dan dipandang perlu di masa depan. Lama rawat pasien di rumah sakit perlu dipersingkat karena biaya perawatan di rumah sakit diperkirakan akan terus meningkat.
4. Praktik keperawatan individual.

Pola pendekatan dan pelaksanaan sama seperti yang diuraikan untuk praktik keperawatan rumah sakit. Perawat profesional senior dan berpengalaman secara sendiri/perorangan membuka praktik keperawatan dalam jam praktik tertentu untuk memberi asuhan keperawatan, khususnya konsultasi dalam keperawatan bagi masyarakat yang memerlukan. Bentuk praktik keperawatan ini sangat diperlukan oleh kelompok/golongan masyarakat yang tinggal jauh terpencil dari fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya yang dikembangkan pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar